Pages

Saturday, December 15, 2012

Cara Membuat Paspor Online | Panduan Mudah

Membuat paspor online lewat internet atau perpanjangan paspor online di website www.imigrasi.go.id memang untuk sebagian orang awam pastilah sangat sulit, maka dari itu mayatos akan membantu anda dalam pembuatan paspor online lewat internet dengan mudah dan cepat tanpa calo. Mungkin beberapa orang pasti sibuk sekali untuk membuat passpor yang non online, dimana kita harus ke kantor imigrasi dan pada waktu pendaftaran pembuatan paspor harus antri bahkan harus diminta diminta datang 4 hari kemudian untuk melakukan foto dan wawancara. Apalagi setelah foto masih ribet lagi dengan melakukan 11 step sampai selesai paspor jadi. Nah maka dari itulah lebih baik kita membuat paspor online lewat internet lebih mudah dan tidak membutuhkan waktu yang lama.


Paspor adalah surat yang menjadi prasarat anda untuk berpergian ke luar negeri, dimana paspor luar negeripun dibedakan menjadi beberapa jenis paspor, antara lain paspor study yang digunakan untuk surat keterangan kita melangsungkan proses pendidikan diluar negeri, paspor berdagang adalah paspor yang digunakan dengan tujuan berdagang atau bekerja di luar negeri dan paspor berlibur yang digunakan hanya untuk tujuan berlibur maupun berekreasi ke luar negeri saja, contohnya bagi anda yang mengikuti promo liburan akhir tahun ini buruan untuk membuat paspor berlibur . Karena untuk pendaftaran paspor offline selalu kita antri dan harus kembali lagi dalam waktu 4 hari pastilah banyak orang yang tidak mau ribet dan banyak yang menjadi calo untuk membuat paspor di kantor imigrasi. Tapi mungkin banyak orang yang mengalami kesulitan untuk membuat paspor di internet, maka dari itu anda memerlukan panduan membuat paspor online, demikian juga bagi anda yang belum mempunyai email anda juga bisa mencari info untuk membuat email gmail maupun membuat email yahoo baru lewat mayatos ini

Lewat internet kita bisa melakukan atau mencari apapun juga, sekarang jamannya internet online, jadi banyak sekali sekarang serba online, seperti perpanjangan STNK online sudah mulai diuji coba juga sekarang. Makanya bagi yang memiliki internet dirumah digunakan sebaik-baiknya jangan hanya untuk game online gemscool atau game online simple seperti friv game yang sekarang baru bayak peminatnya untuk menghilangkan galau. dan juga anda yang mau berlibur diluar negeri bisa juga dapatkan informasi tiket promo air asia 2013 untuk mendapatkan tiket pesawat murah berlibur lewat mayatos ini. Untuk dapat registrasi paspor online di internet dibutuhkan beberapa persyaratan scan dokumen yaitu dokumen KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran / Ijasah, Surat Nikah dan Surat Sponsor perusahaan asli (apabila anda bekerja pada satu perusahaan) lalu disimpan dengan format JPG hitam putih dengan ukuran maksimal 300kb .sebagai perlengkapan untuk pengisian data pribadi dalam pendaftaran online paspor tersebut. Berikut panduan dan cara membuat paspor online di internet :
  • Masuk dan siapkan siapkan scancopy dalam format image (*.jpeg, *.gif, *.bmp, dan ukuran tidak lebih dari 2MB) 
  • Membuat surat permohonan pembuatan passport secara online dengan alamat websitenya adalah http://www.imigrasi.go.id/ 
  • kemudian masuk ke menu "Layanan Publik" - "Layanan Online" - "Layanan Passpor Online". Atau buka alamat urlnya di http://ipass.imigrasi.go.id:8080/xpasinet/ 
  • Surat permohonan ini dibuat minimal satu hari sebelum ke kantor imigrasi • Setelah semua formulir online diisi cetak Tanda Terima Pra Permohonan.
  • Setelah verifikasi paspor online sudah selesai, lalu Datang ke kantor imigrasi dengan membawa Tanda Terima Pra Permohonan tadi serta seluruh dokumen asli dan foto copynya seperti: KTP, KK, Akte Lahir, Ijazah, Surat Nikah dan Surat Rekomendasi dari kantor. 
  • Silahkan membeli formulir pendaftaran passport baru. Klo diimigrasi Jakarta Utara formulir ini dijual di fotocopy sebelah kantor imigrasi, harganya Rp. 13.000,-.
  • Supaya cepat antriannya maka sambil antri isi seluruh data diformulir yang baru dibeli tadi.
  • Daftar dibagian informasi dan tunggu nama dipanggil untuk verifikasi data 
  • Verifikasi data, disini anda akan diminta formulir pendaftaran passpor, dokumen asli dan foto copy KTP, KK, Akte Lahir, Ijazah, Surat Nikah dan Surat Rekomendasi dari kantor. Jangan lupa tunjukan bukti Tanda Terima Pra Permohonan yang telah dibuat secara online tadi. 
  • Data OK anda akan diminta memfoto copy formulir yang sudah diverifikasi dan menyerahkannya kembali kepetugas imigrasi.
  • Antri kebagian kasir untuk melakukan pembayaran. Untuk passpor dengan 48 halaman harganya adalah Rp. 255.000,-. 
  • Kemudian anda akan diminta antri untuk mendapatkan bukti pembayaran dan nomor antri foto dan wawancara. 
  • Setelah anda foto dan wawancara sudah oke semua kemudian anda langsung tandatangan diatas paspor anda 
  • Kemudian anda diharuskan datang kemabali mengambil passpor pada hari ke empatnya passpor dengan menunjukan bukti pembayaran
  • Selesai sudah paspor anda telah jadi dan bisa langsung anda gunakan.

Berikut panduan membuat paspor online dan cara membuat paspor online di internet semoga bermanfaat, dan pastikan anda untuk juga melakukan perpanjangan paspor anda sebelum masa berlakukunya berakhir. Selamat mencoba

0 comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...